Simpanan

Koperasi Simpan Pinjam Karyawan Pertamina Pusat

Simpanan Pokok

Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetorkan oleh anggota kepada koperasi saat masuk menjadi anggota. Simpanan Pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota koperasi.

  • Simpanan Pokok dibayarkan oleh anggota pada saat yang bersangkutan mengajukan permohonan sebagai anggota

Nilai Simpanan Pokok ditentukan sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah).
Penyetorannya dilakukan saat melakukan pendaftaran menjadi anggota.

Simpanan Wajib

Simpanan Wajib adalah jumlah simpanan tertentu yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi. Simpanan wajib tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.

Ketentuan Simpanan Wajib adalah sebagai berikut :

  • Wajib memiliki setiap anggota yang jumlah minimumnya Rp50.000 dan boleh menyetor lebih besar dari ketentuan
  • Pembayaran Simpanan Wajib dengan sistem pemotongan payroll tiap bulan.

Simpanan Sukarela

Dalam upaya membudayakan Simpanan Sukarela bagi anggota, produk ini ditujukan bagi anggota yang ingin secara rutin menyimpan dananya, simpanan ini bisa di ambil sewaktu-waktu pada setiap hari kerja.

Ketentuan pada simpanan sukarela adalah sebagai berikut :

  • Setoran minimal Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
  • Setoran bisa secarang atau pemotongan via payroll
  • Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan

Manfaat simpanan sukarela bagi Anggota :

  • Kebutuhan jangka panjang (keperluan lebaran, bersalin, dll)
  • Keperluan mendadak (anak sakit, menjenguk saudara, dll)

Kopkarpersat

  • Gedung Pramuka Kwarnas

  • Jl. Medan Merdeka Timur No 6

  • Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat

  • Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110

Link Terkait

© 2024 Koperasi Karyawan Pertamina Pusat.